Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    SIMALUNGUN - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Kapolres Simalungun 
    AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

    Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

    Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran", ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

    Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

    "Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023, " pungkas Ronald. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Resmikan Gerbang...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara 2, Personel Satbrimob Polda Banten...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob Banten yang Tergabung Dalam Satgas Amole Resmi Dilepas Kapolda
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Atau Penganiayaan di Toko Obat Pamulang Tangerang Selatan
    Polsek Legok Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani untuk Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation

    Ikuti Kami